Home / Hukrim / Sidak Cek Urine, Dua Oknum Aparatur Desa di Bengkalis Diamankan Polisi

Sidak Cek Urine, Dua Oknum Aparatur Desa di Bengkalis Diamankan Polisi

DETAK NASIONAL /BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba  mengamankan dua pria dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026 (Non TO), setelah hasil tes urine menunjukkan adanya indikasi penggunaan zat terlarang.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 09.30 WIB di dua lokasi berbeda di Kecamatan Bengkalis, yakni Desa Sungai Alam dan Desa Kuala Alam.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial A.S (34) dan A.N (28). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, A.S diketahui merupakan anggota Linmas Desa Sungai Alam, sementara A.N bekerja sebagai staf di Kantor Desa Kuala Alam yang diduga terkait dalam perkara ini.

Penindakan dilakukan melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bengkalis. Petugas terlebih dahulu mengamankan A.S di Kantor Desa Sungai Alam, kemudian dilanjutkan dengan A.N di Kantor Desa Kuala Alam.

Dari hasil tes urine di lokasi, keduanya dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, yang mengindikasikan adanya dugaan penggunaan narkotika.

Hasil interogasi awal menyebutkan bahwa keduanya diduga memperoleh narkotika dari seorang pria berinisial F yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Petugas telah melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman yang bersangkutan, namun belum berhasil menemukan terduga pelaku.

Saat ini, kedua pria tersebut diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka berpotensi dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis, khususnya selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Saat ini, tim juga masih melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga sebagai pemasok,” tegasnya.

Polres Bengkalis turut mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.
(Harry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *