DetakNasional — Seorang gadis di bawah umur bernama Salma kini dilaporkan hilang dan sedang dalam pencarian Kepolisian Sektor Pacet, Resort Cianjur. Salma pergi meninggalkan rumah sejak Minggu, 09 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Peristiwa ini berawal pada April 2025, ketika ayah Salma curiga atas keluhan yang disampaikan putrinya terkait rasa sakit pada area vital. Setelah didesak, Salma akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh seorang pria bernama Ferdi (45), seorang tukang las yang berdomisili di wilayah Pacet, saat berada di sebuah vila.
Mendengar pengakuan tersebut, sang ayah bersama ketua RT, ustaz, dan Babinsa langsung mendatangi kediaman Ferdi di Jalan Mariwati, Cipanas. Namun, saat dilakukan penggerebekan, pelaku sudah tidak berada di lokasi. Sejak hari yang sama, Minggu 09 November 2025 pukul 16.00 WIB, Salma diketahui dibawa kabur oleh Ferdi dan hingga kini belum ditemukan. Pelaku juga masih berstatus buron.
Ferdi terancam hukuman sangat berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP. Ia dapat dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Persetubuhan dengan Anak, dengan ancaman pidana 5–15 tahun penjara atau lebih berat apabila terdapat unsur kekerasan atau tipu muslihat. Selain itu, pelaku juga berpotensi dikenakan Pasal 76D/76E terkait perbuatan cabul terhadap anak.
Masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Salma maupun Ferdi diimbau segera menahan atau melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat demi mencegah potensi timbulnya korban berikutnya. Pihak keluarga memohon bantuan publik agar pelaku segera ditangkap dan Salma dapat kembali dalam keadaan selamat.
Bagi yang memiliki informasi, dapat menghubungi ayah korban melalui WhatsApp di nomor: 0856-9131-7986.
(Ppri/Red)





