DetakNasional / Bengkalis – Seorang warga Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, menyampaikan keberatan atas dugaan penguasaan Sertifikat Hak Milik (SHM) miliknya oleh seorang individu berinisial SM, yang diketahui merupakan anggota TNI Angkatan Udara dan bertugas di wilayah Pekanbaru.
Warga tersebut menuturkan bahwa sertifikat tanah miliknya diduga diambil dari kediamannya tanpa persetujuan tertulis, pada saat dirinya tengah menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Bengkalis. Pengambilan dokumen tersebut, menurut pengakuan korban, dilakukan dengan alasan pengamanan administrasi.
Permasalahan ini kemudian mencuat setelah korban menerima salinan surat perjanjian tertanggal 20 November 2016, yang mencantumkan adanya hubungan utang-piutang antara dirinya dengan individu tersebut, disertai klausul pengalihan hak atas tanah apabila kewajiban tidak dipenuhi. Korban menegaskan tidak pernah melakukan transaksi keuangan maupun kesepakatan tertulis terkait utang atau penjaminan aset tanah.
“Pada waktu surat itu dibuat, saya masih berada di dalam lapas. Saya tidak pernah menandatangani perjanjian apa pun dan tidak pernah menerima uang. Sertifikat itu juga sampai sekarang belum dikembalikan,” ujar yang bersangkutan saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).
Korban juga menyampaikan bahwa pihak-pihak yang tercantum sebagai saksi dalam dokumen tersebut mengaku tidak memahami secara utuh isi perjanjian yang dimaksud. Setelah bebas dari masa tahanan, korban berupaya meminta kembali dokumen sertifikat tanahnya, namun hingga kini belum terealisasi.
Atas dasar itu, korban menyatakan akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dengan melaporkan permasalahan tersebut ke Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU), guna mendapatkan kejelasan dan penyelesaian secara objektif.
Media ini menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan dugaan sengketa personal dan tidak berkaitan dengan institusi TNI Angkatan Udara secara kelembagaan. TNI AU diketahui memiliki mekanisme penegakan hukum dan disiplin internal terhadap setiap anggotanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak individu yang disebutkan.
Penulis: Harry





