DETAK NASIONAL /BENGKALIS – Camat Bengkalis, Rafli, menyampaikan langkah pemerintah kecamatan terkait dugaan pelanggaran norma kesusilaan yang terjadi di Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima konfirmasi dari Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PW MOI) Kabupaten Bengkalis yang dipimpin Ketua DPD, Jumadi, bersama jajaran, pada Senin, 20 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Jumadi mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang dinilai belum menunjukkan kejelasan. Menanggapi hal itu, Rafli meminta agar Pemerintah Desa Temeran segera mengambil langkah konkret dan tidak menunda penyelesaian persoalan tersebut.
“Saya minta kepada Kepala Desa Temeran agar segera menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan agar oknum perangkat desa berinisial (N), yang menjabat sebagai bendahara desa dan diduga terlibat dalam perkara tersebut, untuk dinonaktifkan sementara selama proses penanganan berlangsung.
“Penonaktifan sementara perlu dilakukan untuk menjaga objektivitas proses serta memastikan jalannya pemerintahan desa tetap kondusif,” ujar Rafli.
Selain itu, Camat Bengkalis juga akan melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil pihak desa, termasuk proses mediasi yang sebelumnya dilakukan serta aspek administrasi penanganan perkara.
Di sisi lain, Ketua DPD PW MOI Bengkalis, Jumadi, menilai proses mediasi yang dilakukan belum mencerminkan keadilan karena tidak menghadirkan seluruh pihak yang terkait.
“Kami berharap penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Rafli menekankan bahwa setiap proses penyelesaian harus dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa adanya tekanan terhadap pihak manapun.
“Jika permasalahan ini sudah masuk ke ranah hukum, maka sepenuhnya kita serahkan kepada aparat penegak hukum dan ikuti proses yang berlaku,” tambahnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersikap kooperatif dan menjaga situasi tetap kondusif, serta mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Temeran maupun yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. (Harry)





