DetakNasional – Pemerintah Republik Indonesia akan memperluas program percontohan atau percontohan digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 40 kabupaten dan kota pada tahun 2026, salah satunya adalah Kabupaten Bogor. Upaya ini dalam rangka kemiskinan dan meningkatkan akurasi penyaluran.
Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, dalam sosialisasi percontohan digitalisasi bantuan sosial dan peran pemerintah daerah, di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/2).
Mewakili Bupati Bogor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal menghadiri acara tersebut. Pemilihan Kabupaten Bogor menjadi daerah percontohan, menjadi langkah strategi menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan infrastruktur publik digital atau Infrastruktur Publik Digital (DPI).
Turut hadir Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri PANRB, Kepala BPS RI, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan, dukungan tersebut sangat krusial untuk meminimalkan potensi salah sasaran dalam pendistribusian bansos. Ia menegaskan, penyaluran bansos yang akurat sejalan dengan visi Ascita keenam, yaitu pemberantasan kemiskinan.
“Kami juga mengharapkan dukungan kepala daerah untuk meminimalkan potensi salah sasaran dalam penyaluran bansos,” ujarnya.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pemerintah mempercepat digitalisasi bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari transformasi GovTech untuk memastikan penyaluran bantuan semakin tepat sasaran, transparan, dan berbasis data.
“Kalau datanya benar, kita bisa menyusun strategi yang tepat. Kita tidak perlu lagi menebak-nebak atau menutup mata terhadap angka yang sebenarnya,” jelas Luhut.
Ia menambahkan, digitalisasi bansos akan menjadi game changer dalam tata kelola pemerintahan karena seluruh proses berbasis data dan kecerdasan buatan (AI). Dengan sistem ini, berbagai indikator penting seperti kondisi kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, hingga efektivitas subsidi dapat dipantau secara lebih akurat dan real time.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menerangkan, transformasi bangsa harus diawali dari transformasi data, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Menurut Mensos, Bapak Presiden ingin kebijakan berdasarkan bukti, dari data yang terbuka dan terverifikasi, kita bisa memperbaiki ketepatan sasaran bansos secara signifikan.
“Tidak boleh lagi ada data versi masing-masing. Semua harus satu data. BPS menjadi pengelola data secara ilmiah, sementara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib membantu pemutakhiran,” terangnya.
Ia menuturkan, Presiden telah memberikan Arahan tegas agar seluruh kebijakan sosial berbasis data yang akurat atau kebijakan berbasis bukti. Arahan itu kemudian ditindaklanjuti melalui penerapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai satu-satunya referensi nasional, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
“Kunci dari seluruh proses ini adalah keterbukaan dan kolaborasi lintas sektor, serta meninggalkan ego sektoral, terutama dalam pengelolaan data. Kalau kita ingin transformasi bangsa, kita harus berani memulai dari transformasi data,” pungkas Mensos Saifullah Yusuf. (DISKOMINFO)
Kabupaten Bogor jadi Daerah Percontohan Digitalisasi Bantuan Sosial





